Pernyataan Sikap DPC PERADI Purwokerto Atas Tragedi Di Jakarta

Pernyataan Sikap DPC PERADI Purwokerto Atas Tragedi Di Jakarta

29 Agustus 2025 | 16:09 WIB | Ditulis oleh: Super Admin

PERNYATAAN SIKAP

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Purwokerto

Merespon insiden tragis yang menimpa Saudara Affan Kurniawan, seorang pengemudi Ojek Online yang terlindas oleh kendaraan taktis aparat dalam penanganan aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di Jakarta, DPC PERADI Purwokerto menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Bahwa hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin dan dilindungi Undang-Undang ;

2. Mendesak Aparat Kepolisian/Aparat Keamanan untuk mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis dan profesional dalam menangani setiap aksi massa. Penggunaan kekuatan haruslah menjadi pilihan terakhir dan harus dilakukan secara terukur, proporsional dan tidak berlebihan. Insiden ini menjadi catatan kelam yang harus dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terulang lagi di masa depan ;

3. Menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Almarhum Saudara Affan Kurniawan, dan mendesak pihak terkait untuk menuntaskan proses hukum secara adil dan transparan terhadap kasus ini ;

4. Menuntut adanya investigasi menyeluruh dan transparan atas insiden ini, agar terjaminnya penegakan hukum demi keadilan dan memastikan akuntabilitas institusi.

Pernyataan sikap ini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak-hak asasi manusia di Indonesia.

Purwokerto, 29 Agustus 2025

Ketua DPC PERADI Purwokerto

ttd

(Happy Sunaryanto, SH., M.H.)

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan